- Koordinasi Pembentukan KKMA, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Madrasah Aliyah di Kota Banjar
- MTsN 1 Kota Banjar Manfaatkan Limbah MBG untuk Penyemaian Benih Lengkeng sebagai Implementasi Penguatan Ekoteologi
- Sambut 1 Muharam 1448 H, PHBI Kota Banjar Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Pawai Tarhib
- MAN Kota Banjar Siap Sukseskan Porseni Madrasah 2026 melalui Kerja Bakti dan Penataan Lingkungan
- Lepas Atlet PORSENI 2026, Kepala MAN Kota Banjar Tekankan Sportivitas dan Semangat Berprestasi
- Kepala MIN 2 Kota Banjar: Lulusan Madrasah Harus Terus Berprestasi dan Berakhlak Mulia
- Kepala MTsN 2 Kota Banjar Ajak Siswa Maksimalkan Smart Library untuk Tingkatkan Literasi Digital
- Integrasikan Digitalisasi dan Karakter Islami, MTsN 1 Kota Banjar Gelar Tes PMBM Kelas Reguler
- Satu Barisan, Satu Semangat; Peserta PORSENI Madrasah Kota Banjar 2026 Siap Berlaga
- Kasubbag TU Kemenag Beri Pembinaan Apel Senin, Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Kakankemenag Kota Banjar Tegaskan Dana BOS Bersifat Kolektif Kolegial
.jpeg)
Karangpucung (KEMENAG) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE., MM. menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah bersifat kolektif kolegial, sehingga kesalahan yang terjadi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak saja. Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Monev BOS Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kota Banjar berlokasi di MIN 1 Kota Banjar, Senin (9/2).
Menurutnya, pengelolaan Dana BOS melibatkan banyak unsur, mulai dari kepala madrasah, pengelola BOS, bendahara, hingga lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, jika terjadi penyimpangan atau kesalahan administrasi, dampaknya bisa menyeret berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
“Dana BOS itu tidak berdiri sendiri. Sistemnya kolektif kolegial. Artinya, jika ada kesalahan, tidak bisa serta-merta dikatakan itu kesalahan satu orang saja,” ujar A. Fikri saat memberikan pernyataan kepada awak media.
Baca Lainnya :
- Kemenag Terima Kunjungan Wakil Wali Kota Banjar, Bahas Sinergi Pembangunan Bidang Agama dan Pendidikan0
- Penyuluh Sambut Bulan Suci, GDI Langensari Gelar Pengajian dan Tahlil Akbar0
- Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Integritas, MTs Negeri 1 Kota Banjar Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)0
- Jaga Kebugaran, MTsN 3 Banjar Gelar Senam Sehat Setiap Jumat0
- Saat Negara Menyapa Guru Madrasah0
Ia menambahkan, kepala madrasah memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab utama, namun dalam praktiknya pengelolaan dana melibatkan tim. Jika satu pihak lalai, maka pihak lain yang terkait tetap bisa terkena dampak, baik secara administratif maupun hukum.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh madrasah di wilayah Kota Banjar agar lebih berhati-hati, transparan, dan akuntabel dalam mengelola Dana BOS. Dokumentasi yang lengkap, pelaporan sesuai aturan, serta koordinasi antar pengelola menjadi kunci untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
“Kami terus mengingatkan agar semua pihak memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Jangan sampai karena kelalaian satu pihak, kepala madrasah, pengelola, bahkan lembaga ikut terseret,” tegasnya.
Dihadapan 27 MI, A. Fikri pun menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan Dana BOS di madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.
Kontributor : Aep S.


.png)





.png)
.png)

.png)
