- Wakil Wali Kota dan Forkopimda Banjar Lepas 1.000 Peserta Jalan Sehat Milad Kemenag ke-21
- Gerakan Bersih, Hati Bersih: OSIS MTsN 1 Kota Banjar Semarakkan Geber Mas di Pusdai
- Momen Istigosah di Pendopo, Kepala Kankemenag Kota Banjar Ajak ASN dan Tokoh Agama Perkuat Iman serta Jaga Kerukunan
- Semarakkan HUT ke-81 RI dan Milad ke-11, Kemenag Kota Banjar Gelar Geber Masjid Serentak 129 DKM
- Haidar, Rizal, dan Rara: Tiga Pramuka Muda MTsN 2 Kota Banjar Siap Ukir Prestasi di Jambore Nasional 2026
- Ditutup Resmi, Jambore Majelis Taklim Kota Banjar Lahirkan 250 Peserta Tangguh
- Rangkaian Milad Kemenag ke-21 dan HUT RI ke-81: Jambore Majelis Taklim Banjar MASAGI Gaungkan Ekoteologi
- Kemenag dan Polres Banjar Gelar Nobar Persib vs Persija, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat
- Puskesmas Langensari I Gelar Cek Kesehatan Gratis di MIN 2 Kota Banjar, Wujud Deteksi Dini bagi Generasi Sehat
- Sadarkan Murid Sejak Dini, Halaman MTsN 2 Kota Banjar Berubah Jadi Kelas Interaktif.
Kakankemenag Kota Banjar Tegaskan Dana BOS Bersifat Kolektif Kolegial
.jpeg)
Karangpucung (KEMENAG) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE., MM. menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah bersifat kolektif kolegial, sehingga kesalahan yang terjadi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak saja. Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Monev BOS Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kota Banjar berlokasi di MIN 1 Kota Banjar, Senin (9/2).
Menurutnya, pengelolaan Dana BOS melibatkan banyak unsur, mulai dari kepala madrasah, pengelola BOS, bendahara, hingga lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, jika terjadi penyimpangan atau kesalahan administrasi, dampaknya bisa menyeret berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
“Dana BOS itu tidak berdiri sendiri. Sistemnya kolektif kolegial. Artinya, jika ada kesalahan, tidak bisa serta-merta dikatakan itu kesalahan satu orang saja,” ujar A. Fikri saat memberikan pernyataan kepada awak media.
Baca Lainnya :
- Kemenag Terima Kunjungan Wakil Wali Kota Banjar, Bahas Sinergi Pembangunan Bidang Agama dan Pendidikan0
- Penyuluh Sambut Bulan Suci, GDI Langensari Gelar Pengajian dan Tahlil Akbar0
- Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Integritas, MTs Negeri 1 Kota Banjar Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)0
- Jaga Kebugaran, MTsN 3 Banjar Gelar Senam Sehat Setiap Jumat0
- Saat Negara Menyapa Guru Madrasah0
Ia menambahkan, kepala madrasah memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab utama, namun dalam praktiknya pengelolaan dana melibatkan tim. Jika satu pihak lalai, maka pihak lain yang terkait tetap bisa terkena dampak, baik secara administratif maupun hukum.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh madrasah di wilayah Kota Banjar agar lebih berhati-hati, transparan, dan akuntabel dalam mengelola Dana BOS. Dokumentasi yang lengkap, pelaporan sesuai aturan, serta koordinasi antar pengelola menjadi kunci untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
“Kami terus mengingatkan agar semua pihak memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Jangan sampai karena kelalaian satu pihak, kepala madrasah, pengelola, bahkan lembaga ikut terseret,” tegasnya.
Dihadapan 27 MI, A. Fikri pun menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan Dana BOS di madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.
Kontributor : Aep S.


.png)





.png)

.png)

.png)