- Siswi MIN 1 Kota Banjar Raih Juara 1 Uswah Competition 2026 Cabang Panahan
- PMR MTsN 1 Kota Banjar Menorehkan Banyak Prestasi di Youth Humanitarian Camp 2026
- MIN 2 Kota Banjar Borong Gelar Juara Lomba Rukibra Tingkat Kota Banjar, Raih Juara 1 Utama hingga Regu Favorit
- Tegaskan Identitas, Kakankemenag Kota Banjar: Pendidikan RA Harus Jadi Pembeda dengan Lembaga Lain
- Satukan Langkah, IGRA Kota Banjar Gelar Rakerda I di Toserba Pajajaran
- MAN Kota Banjar Tembus Tiga Besar Finalis Lomba Bisnis Plan EXTRANAS 2026
- Senin Penuh Kemenangan: MTsN 2 Kota Banjar Gelar Apresiasi Ganda, Juara HRSB dan Pramuka Garuda
- Math, Science, and Social! Tiga Serangkai MTsN 2 Kota Banjar Siap Ukir Sejarah di OMI 2026
- Prestasi Gemilang! Empat Siswa MIN 3 Kota Banjar Raih Juara 1 Pencak Silat Kota Banjar Challenge II
- MAN Kota Banjar Gelar Pelepasan dan Doa Bersama Peserta OMI 2026
Kakankemenag Kota Banjar Tegaskan Dana BOS Bersifat Kolektif Kolegial
.jpeg)
Karangpucung (KEMENAG) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE., MM. menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah bersifat kolektif kolegial, sehingga kesalahan yang terjadi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak saja. Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Monev BOS Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kota Banjar berlokasi di MIN 1 Kota Banjar, Senin (9/2).
Menurutnya, pengelolaan Dana BOS melibatkan banyak unsur, mulai dari kepala madrasah, pengelola BOS, bendahara, hingga lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, jika terjadi penyimpangan atau kesalahan administrasi, dampaknya bisa menyeret berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
“Dana BOS itu tidak berdiri sendiri. Sistemnya kolektif kolegial. Artinya, jika ada kesalahan, tidak bisa serta-merta dikatakan itu kesalahan satu orang saja,” ujar A. Fikri saat memberikan pernyataan kepada awak media.
Baca Lainnya :
- Kemenag Terima Kunjungan Wakil Wali Kota Banjar, Bahas Sinergi Pembangunan Bidang Agama dan Pendidikan0
- Penyuluh Sambut Bulan Suci, GDI Langensari Gelar Pengajian dan Tahlil Akbar0
- Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Integritas, MTs Negeri 1 Kota Banjar Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)0
- Jaga Kebugaran, MTsN 3 Banjar Gelar Senam Sehat Setiap Jumat0
- Saat Negara Menyapa Guru Madrasah0
Ia menambahkan, kepala madrasah memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab utama, namun dalam praktiknya pengelolaan dana melibatkan tim. Jika satu pihak lalai, maka pihak lain yang terkait tetap bisa terkena dampak, baik secara administratif maupun hukum.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh madrasah di wilayah Kota Banjar agar lebih berhati-hati, transparan, dan akuntabel dalam mengelola Dana BOS. Dokumentasi yang lengkap, pelaporan sesuai aturan, serta koordinasi antar pengelola menjadi kunci untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
“Kami terus mengingatkan agar semua pihak memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Jangan sampai karena kelalaian satu pihak, kepala madrasah, pengelola, bahkan lembaga ikut terseret,” tegasnya.
Dihadapan 27 MI, A. Fikri pun menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan Dana BOS di madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.
Kontributor : Aep S.


.png)





.png)


.png)
.png)