Kankemenag Kota Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

05 Nov 2026, 09:43:22 WIB Pendidikan
Kankemenag Kota Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Balokang (Humas Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE., MM., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan untuk segmen Penerima Upah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pusaka Kankemenag Kota Banjar pada Kamis (5/11) ini merupakan hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar dan menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar, Rizal Rachman, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya,  A Fikri menekankan pentingnya pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Banjar, baik ASN maupun tenaga kontrak. Menurutnya, perlindungan sosial merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam menjalankan tugas.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di lingkungan Kankemenag Kota Banjar memahami hak, kewajiban, serta manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan atas risiko yang mungkin terjadi saat bekerja," ujar A Fikri.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, A Fikri yang didampingi Kasubbag TU Kankemenag Kota Banjar, H. A. Mubarir, M. S.I berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mendorong sinergi yang berkelanjutan antara Kankemenag Kota Banjar dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja.

Sementara itu, ARP BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar, Rizal Rachman, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci mengenai empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) yang relevan bagi segmen Penerima Upah. Ia juga menjelaskan prosedur pendaftaran, pembayaran iuran, hingga tata cara klaim manfaat agar peserta dapat memahami alur layanan dengan mudah.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para pegawai dan tenaga kerja di lingkungan Kankemenag Kota Banjar dengan antusias.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang menyeluruh mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif." Kata Mubarir. 


Kontributor : Aep




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment