- Siswi MIN 1 Kota Banjar Raih Juara 1 Uswah Competition 2026 Cabang Panahan
- PMR MTsN 1 Kota Banjar Menorehkan Banyak Prestasi di Youth Humanitarian Camp 2026
- MIN 2 Kota Banjar Borong Gelar Juara Lomba Rukibra Tingkat Kota Banjar, Raih Juara 1 Utama hingga Regu Favorit
- Tegaskan Identitas, Kakankemenag Kota Banjar: Pendidikan RA Harus Jadi Pembeda dengan Lembaga Lain
- Satukan Langkah, IGRA Kota Banjar Gelar Rakerda I di Toserba Pajajaran
- MAN Kota Banjar Tembus Tiga Besar Finalis Lomba Bisnis Plan EXTRANAS 2026
- Senin Penuh Kemenangan: MTsN 2 Kota Banjar Gelar Apresiasi Ganda, Juara HRSB dan Pramuka Garuda
- Math, Science, and Social! Tiga Serangkai MTsN 2 Kota Banjar Siap Ukir Sejarah di OMI 2026
- Prestasi Gemilang! Empat Siswa MIN 3 Kota Banjar Raih Juara 1 Pencak Silat Kota Banjar Challenge II
- MAN Kota Banjar Gelar Pelepasan dan Doa Bersama Peserta OMI 2026
PZW Kemenag Banjar: 74 dari 207 Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat, Sisanya Dikebut

Balokang (KEMENAG) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, H. Aos Mahrus, membeberkan capaian program pensertifikatan tanah wakaf di Kota Banjar.
“Mengacu data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), dari total 207 titik lokasi tanah wakaf seluas 7,88 hektar di Kota Banjar, sampai hari ini sudah 74 titik yang bersertifikat,” ujar Aos.
Dengan capaian itu, baru 35,7% tanah wakaf di Kota Banjar yang memiliki kepastian hukum. Aos menyebut sertifikat penting untuk mencegah sengketa dan memudahkan pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif.
Baca Lainnya :
- Kemenag Banjar Tinjau 10 Titik Sertifikasi Tanah Wakaf, Biaya Ditanggung BPN0
- Kemenag Kota Banjar Terima Piagam Penghargaan dari Lapas II B Banjar Atas Kontribusi Layanan Pemasyarakatan0
- Katim KUB Kanwil Kemenag Jabar: Moderasi Beragama Benteng Faham Radikal, Paparkan 5 Kegiatan Prioritas di Hadapan Ormas Pemuda Banjar0
- Kakankemenag Kota Banjar Konsolidasi Keberadaan BPJPH, Bahas Rencana Audiensi dengan Pemkot Banjar0
- MAN Kota Banjar Siapkan Ujian Madrasah Berkualitas Melalui Workshop Bimbingan Teknis0
“Tahun ini kita dapat kuota 10 titik tambahan lewat program lintas sektor bersama BPN. Seluruh biaya ditanggung negara. Ini harus dimaksimalkan,” tambahnya.
Kepala Kankemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE, MM, menegaskan pihaknya serius mengejar target 100% bersertifikat. “Masih ada 133 titik yang belum bersertifikat. Ini tugas kita bersama. Saya minta penyuluh, kepala KUA, dan nadzir proaktif. Jemput bola, lengkapi dokumen, kita fasilitasi sampai tuntas,” tegas A Fikri.
A Fikri menambahkan, legalitas tanah wakaf adalah bentuk perlindungan terhadap amal jariyah umat. “Kalau tanah wakaf aman secara hukum, manfaatnya akan terus mengalir. Jangan sampai niat baik pewakaf terkendala karena masalah administrasi,” pesannya.
Kankemenag Kota Banjar berkomitmen menuntaskan sertifikasi tanah wakaf secara bertahap dengan menggandeng BPN, Pemkot Banjar, serta seluruh stakeholder terkait.
Kontributor : Aep S.


.png)





.png)


.png)
.png)